Foto: pengendara yang di rawat di RSU |
Sementara itu Irwansyah (38) Tahun warga Dusun VI, Lau Mulgap Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang mengemudikan mengalami luka robek pada bahu kanan dan patah tulang.
Baca juga:
>> Personil Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat yang dihadiri Ustadz Abdul Somad
>> Asops Kasdivif 1 Kostrad Sidak Ke Yonif Para Raider 330 Kostrad dan Mengecek Kemampuan Prajurit
Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat BK. 5126- RAO yang dikendarai oleh Irwansyah yang berboncengan dengan korban Fitri datang dari arah Binjai menuju Kuala sedangkan sepeda motor KLX tanpa Plat TNKB yang dikendarai Edi Suranta (23) Tahun warga Dusun Sena Baru A, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat datang dari arah Kuala menuju Binjai, di situlah terjadi tabrakan. Yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan meninggal dunia.
Kapolres Binjai Akbp Ferio Sano Ginting saat di temui awak media membenarkan insiden ini.
"Iya benar, korban meninggal dunia sementara ini Irwansyah selaku pengemudi mengalami luka luka, ucapnya.
"Kejadian ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Binjai sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan Polres Binjai," tuturnya. (Syamsir)