|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kadis Kebudayaan Kota Medan, OK Zulfi: Kami Tetap Lakukan Pendaftaran Menambah Jumlah Cagar Budaya

Ket. Foto : Kunjungan Kerja DPRD Medan Komisi III Ke Dinas Kebudayaan Kota Medan


MP.Com | Medan - Dinas Kebudayaan Kota Medan didorong lebih serius melakukan pendataan bangunan bersejarah di Kota Medan. Sehingga Kota Medan dapat dijadikan kota wisata sejarah yang dapat memikat wisatawan.


Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Kota Medan ke kantor Dinas tersebut, Selasa (31/5).


Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, didampingi sekretaris Ishaq Abrar Mustafa Tarigan beserta anggota Abdul Rahman Nasution, Dhiyaul Hayati, Irwansyah, M Rizki Nugraha, Hendri Duin Sembiring dan Mulia Syahputra Nasution.


Dikatakan Afif, masih banyak bangunan tua di Kota Medan yang belum didaftar menjadi cagar budaya. Apabila hal itu tidak cepat dilakukan dikuatirkan bangunan tua itu suatu waktu dirusak para pemiliknya.


Diharapkan Afif, agar Dinas Kebudayaan kota Medan segera mendata bangunan bersejarah dijadikan cagar budaya. “Dengan banyaknya bangunan bersejarah dan dijadikan cagar budaya akan menambah asset sejarah di Medan. Maka kota Medan akan segera terwujud menjadi wisata sejarah,” sebutnya.


Ditambahkan Afif, banyak bangunan tua yang pantas dijadikan cagar budaya. Seperti bangunan tua di kawasan pajak ikan lama dinilai layak didaftar cagar budaya.


Pendapat anggota dewan lainnya seperti Hendri Duin Sembiring menyampaikan agar Dinas Kebudayaan Kota Medan lebih getol melakukan pendekatan ke Kementerian Kebudayaan guna mendapatkan dana yang dapat memberdayakan melestarikan budaya di Kota Medan


Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, Drs OK Zulfi M Si menyampaikan tetap minta dukungan DPRD Medan guna mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.


Sedangkan jumlah cagar budaya yang terdaftar saat ini sebanyak 93 unit. Namun ada sekitar 400 unit jumlah bangunan bersejarah tetapi belum terdaftar sebagai cagar budaya.


“Kami tetap melakukan pendaftaran dengan harapan dapat menambah jumlah cagar budaya,” terang OK Zulfi. (Minor)



 
Komentar

Berita Terkini