|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Respon Cepat, Polsek Selesai Polres Binjai Tangani Korban Anak Hanyut

 

Respon Cepat, Polsek Selesai Polres Binjai Tangani Korban Tangani Anak Hanyut
Foto: Polsek Selesai Polres Binjai Tangani Korban Tangani Anak Hanyut
MEDIAPENDAMPING.COM | Kota Binjai - Menerima laporan dari warga terkait adannya anak hanyut Polsek Selesai Polres Binjai langsungbturun ke lokasi dan tangani, Jum'at (27/05/22).


Menurut Keterangan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kapolsek Selesai AKP Djoko Lelono saat di wawancarai awak media MEDIAPENDAMPING.COM mengatakan. Korban Misiani (13) Tahun warga Dusun Mawar Ds Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, bersama dengan teman temanya sebanyak 5 orang sedang Mandi-mandi di sungai Kuala Begumit Dusun Mawar Ds Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan hanyut.


" Namun seketika korban hanyut tenggelam dibawa arus sungai dan pada saat itu juga warga yang mengetahui berusaha menolong korban namun tidak berhasil," Ucap Kapolsek.


Baca juga:

>>   Keempat Kalinya, Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba Desa Pon, 3 Pria Diamankan

>>   Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa


Namun pencarian tak sampai di situ setelah korban terbawa arus Polisi bersama masyarakat tetap mencari korban di sepanjang aliran sungai. Yang pada ahirnya membuahkan hasil.


" Pada sore harinya sekira pukul 17.50 wib Korban ditemukan oleh warga Rahmat sekitar jarak 5 meter dari tempat kejadian, dengan posisi korban masih tenggelam di dalam air sungai," Sambung Kapolsek.


Guna memberi pertolongan medias korban langsung dibawa ke RS Delia di Kecamatan Selesai. Namun takdir berkata lain dari hasil penanganan oleh tim medis RS Delia korban dinyatakan telah meninggal dunia sekira pukul 19.15 wib, lalu jenazah korban dibawa pulang ke rumah orang tuanya untuk di semayamkan.


Atas kejadian tersebut kedua orangtua korban tidak keberatan dikarenakan kejadian yang menimpa putrinya bukan tidak pidana dan ikhlas. Sehingga orang tua korban menandatangani surat pernyataan tidak keberatan. dan tidak bersedia dilakukan visium atau otopsi. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini