|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Guru Honor dan ASN Mengeluh, JMI Desak Pemkab Sergai Cairkan Dana Sertifikasi

 

Ketua JMI Sumut Fachrizal SE MM
Ket Foto : Foto : Ketua JMI Sumut Fachrizal SE MM
MP.Com | Medan - Terkait adanya keluhan para Guru Honor dan ASN di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan dana sertifikasi untuk triwulan pertama Tahun 2022, hingga kini belum cair mendapat kritikan keras dari Lembaga Sosial Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) yang tergabung di dalamnya para Profesi seperti Guru, Dosen serta Para Praktisi Hukum. 


Ketua Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI), Fachrizal SE MM, dalam konfrence Persnya, Jumat (13/5/2022) siang mengatakan, seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai bisa memberikan penjelasan dan alasan yang jelas apa penyebab terlambatnya pencairan dana sertifikasi tersebut. Hal ini untuk menghindari timbulnya keresahan dikalangan para guru yang saat ini sedang menunggu haknya.


Menurut Fachrizal yang juga selaku Dosen di Perguruan Tinggi Swasta Di Medan, para guru baik Guru Honor ataupun Guru ASN yang telah menunaikan kewajiban tentunya mengharapkan tambahan penghasilan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022. 


Sekarang sudah bulan Mei 2022 yang seyogiyanya Dana Sertifikasi untuk Triwulan I/2022 sudah diterima. Namun sesuai informasi sampai saat ini belum ada kejelasan tentang Dana Sertifikasi Guru tersebut.  


"Kita juga harus merasa prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini, dimana hampir semua kebutuhan hidup memerlukan biaya yang cukup tinggi. Apalagi kebutuhan anak yang mungkin memasuki tahun ajaran baru tentunya sangat membutuhkan dana yang jumlahnya tidak sedikit", Sebut Facrizal. 


Tentunya sesuai pengalaman para guru juga sudah mengetahui jadwal dan teknis pembayaran Dana Sertifikasi yang setiap triwulan diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.


Untuk itu Fachrizal berharap agar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kemendikbud RI agar segera mempercepat pencairan dana sertifikasi untuk triwulan pertama Tahun 2022 dan dapat memperhatikan para guru-guru sertifikasi di Sergai, karena mereka sebagai tenaga pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa. (JMI/Endi Nababan)

 
Komentar

Berita Terkini