|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Wakapolda Sumut Dan Dirreskrimum Polda Jatim Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

 

Wakapolda Sumut Dan Dirreskrimum Polda Jatim Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK
Foto: Waka Polda Sumut
MEDIAPENDAMPING. COM | Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), Brigjen. Polisi Dr. H. Dadang Hartanto, Sh, Sik, M.Si, lolos seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama 2022. Minggu (06/03/22)



Orang nomor dua di Polda Sumut ini, tercatat dalam Pengumuman Nomor B/002/Pansel KPK/03/2022, bersama sejumlah Jenderal Polri dan Petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) lainnya, diantaranya: Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejaksaan Agung KMS A Roni serta Mhd Rum, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto serta Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan.



Selanjutnya, nama-nama tersebut nantinya akan ditempatkan dalam posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, apabila lolos dalam tahap selanjutnya.



Baca juga:

>>   Libatkan Stakeholder, Polres Madina Wujudkan Pencapaian Target Vaksin


>>   Beri Himbauan! Kapolres Madina: Mari Kita Jaga Bersama Kamtibmas



Sementara untuk posisi Direktur Penyidikan KPK, terdapat sejumlah nama dari instansi Polri, diantaranya, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Sigit Widodo, dan Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro, serta Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.



Selain itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, juga turut lolos dalam seleksi administrasi. Pria berlatar belakang Jaksa ini melamar untuk posisi Kepala Sekretariat Dewan Pengawas. Sementara Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas di KPK, Yuyuk Andriati Iskak melamar untuk posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.



Kemudian, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni penulisan makalah serta bahan presentasi.(Syamsir)


 
Komentar

Berita Terkini