|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Direktur Pushpa: Copot Kalapas Tanjung Gusta Klas I Medan

 

Direktur Pushpa: Copot Kalapas Tanjung Gusta Klas I Medan
Ket Foto : Direktur Pushpa, Muslim Muis 
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan -- Menyikapi pemberitaan di media elektronik, cetak dan online terkait penganiayaan terhadap wargabina yang viral di medsos, Direktur Pushpa, Muslim Muis mengatakan, " pelaku penganiayaan dan pungli harus segera diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu Direktur Pushpa meminta kepada Poldasu agar turun tangan melakukan proses hukum terhadap pelaku Penghaniayaan dan pungli  terhadap wargabina tersebut.

 

Selain itu Muis juga minta agar Kalapas dicopot. Sebab segala sesuatu yang terjadi didalam lingkungan Lapas merupakan tanggungnya" ucap advokat kondang ini melalui pesan WhatsApp, Rabu ( 29/09/2021).


Menurut Praktisi hukum ini, "Selain Penghaniayaan terhadap wargabinaan tersebut, serta adanya praktek pungli di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Hal praktek itu bukanlah rahasia umum lagi sebab segala sesuatu disana wargabinaan harus bayar. Jadi untuk itu kita sebagai Praktisi hukum meminta juga pada penegak hukum kepolisian untuk segera membongkar praktek segala bentuk kejahatan di dalam Lapas tersebut.


Menyinggu tentang adanya hand phone yang melakukan perekaman gambar (Vidio) dan memviralkannya di medsos. Muis mengatakan, "Lapas, Rutan merupakan tempat yang steril terhadap orang luar. Kita saja kalau bertamu menemui seseorang (Klein) didalam, hp kita disuruh tinggal dan dimasukan ke loker yang telah disediakan mereka. Sehingga timbul pertanyaan kita," Bagaimana wargabinaan bisa bebas menggunakan atau memakai hp didalam Lapas, sementara tempat tersebut steril ????....


Baca Juga :

>>  Lakukan Penggelapan dan TPPU, Siska Dituntut 10 Tahun Penjara

>>  Main Judi Online, Kasiman Dihukum 6 Bulan Percobaan


Ketika diberitahukan tentang kedatangan Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara ke Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, terkait pendalaman terhadap kasus vidio viral dugaan penganiayaan dan pungli terhadap wargabinaan dalam perkara narkotika.


Bahkan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, Selasa (28/09/2021) melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut.


Selain melakukan investigasi, juga sebagai tindak lanjut pasca pemanggilan Kalapas KPLP Klas I Tanjunggusta Medan, pada Senin (27/09/21), kemarin.


Direktur Pushapa itu berharap selain Tim Ombudsman Perwakilan Sumut, juga pihak Poldasu turun tangan agar pelaku dugaan kasus yang terjadi di Lapas tersebut dapat diproses secara hukum. 


Muis juga berharap "semoga kejadian tersebut tidak terjadi lagi kedepannya. Sehingga Lapas dan Rutan kedepannya bebas dari segala bentuk praktek kejahatan terhadap wargabinaan, " Pungkas Direktur Pushapa tersebut. (Cut Nurmala).

 
Komentar

Berita Terkini