Ket Foto : Tersangka Berinisial RS (Laki-laki), 28 Tahun, Warga Pasar Merah Timur Diapit Petugas |
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Nova Indra Pratama mengatakan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, diduga maraknya peredaran sabu-sabu di Jalan AR Hakim Gang Langgar Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, akhirnya Personil melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, personil melihat seseorang yang dicurigai sedang melintas. Kemudian, melakukan penyetopan dan penggeledahan pelaku.
Baca Juga :
•• Pantau via Udara, Kabaharkam Sampaikan Situasi PPKM Darurat Aman Terkendali
•• Tim Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pria Warga Bromo Kantongi Narkotika Jenis Sabu
•• Polsekta Medan Kota Selalu Menjaga Kekondusifan Kamtibmas Dimasa PPKM Mandiri
"Dari dalam saku celana pelaku ditemukan 1 plastik transparan klip kecil berisikan narkotika jenis sabu", kata Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut dengan harga Rp 40.000 dari orang yang tidak dikenalnya.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut", pungkasnya. (Donald Sinaga)