Ket Foto : Tersangka Berinisial IM (38) Diapit Personil Polsek Medan Kota |
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Personil unit Reskrim Polsekta Medan Kota kembali berhasil meringkus seorang pria diduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial IM (38) warga kawasan Kecamatan Medan Maimun diringkus di Jalan Brigjen Katamso kelurahan Sei Mati Medan Maimun, Selasa (18/05/2021) pukul 14.00 wib. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan 1 bungkus plastik klip kecil Narkotik jenis sabu.
" Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK kepada wartawan di kantornya Selasa malam (25/05/2021).
Baca Juga :
•• Polsek Medan Area Sukses Amankan Seorang Pria Dalam Kasus Narkotika Jenis Tanaman Ganja
•• Tim Gabungan Polrestabes Medan Razia KTV Scorpio dan Bar High Five, Abaikan Prokes dan PPKBM