|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polsek Medan Kota Berhasil Ringkus Seorang Warga Medan Maimun Pemakai Narkoba Jenis Sabu

 

Polsek Medan Kota Berhasil Ringkus Seorang Warga Medan Maimun Pemakai Narkoba Jenis Sabu
Ket Foto : Tersangka Berinisial IM (38) Diapit Personil Polsek Medan Kota

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Personil unit Reskrim Polsekta Medan Kota kembali berhasil meringkus seorang pria diduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu.


Tersangka berinisial IM (38) warga  kawasan Kecamatan Medan Maimun  diringkus di Jalan Brigjen Katamso kelurahan Sei Mati Medan Maimun, Selasa (18/05/2021) pukul 14.00 wib. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan 1 bungkus plastik klip kecil  Narkotik jenis sabu.


" Tersangka dijerat Pasal  112 Ayat (1) dari UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK kepada  wartawan di kantornya   Selasa malam (25/05/2021).


Baca Juga :

••  Polsek Medan Area Sukses Amankan Seorang Pria Dalam Kasus Narkotika Jenis Tanaman Ganja

••  Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Penyelundupan Sabu 40 Kg, Empat Kurir Narkoba Internasional Diringkus

••  Tim Gabungan Polrestabes Medan Razia KTV Scorpio dan Bar High Five, Abaikan Prokes dan PPKBM


Cara Cepat Hamil



Menurut Kompol Rikki Ramadhan SIK, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya yang dibelinya dari seseorang seharga Rp 50 ribu. Dan rencananya sabu tersebut untuk dipakai sendiri. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini