Ket Foto : Gubernur Edy Rahmayadi seusai rapat koordinasi secara virtual dengan kepala daerah di Sumut, Selasa (29/12/2020). |
MEDIAPENDAMPING.COM - Perencanaan sekolah tatap muka pada awal tahun 2021 diseluruh Kabupaten/ Kota, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membuat persyaratan ketat dan harus di penuhi seluruhnya bagi sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal ini dikatakannya, Selasa (29 Desember 2020) di rumah dinas Gubsu.
Adapun syarat yang harus dilaksanakan, pertama adalah pengurangan dari jumlah siswa dalam kelas dan waktu pelajaran juga harus dikurangi misalnya jumlah siswa dalam satu kelas berjumlah 40 harus di bagi dua menjadi 20 siswa.
Syarat yang ke dua, penerapan protokol kesehatan, yang dimana pihak sekolah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak siswa saat berada area sekolah maupun ruangan kelas.
Untuk syarat yang ketiga harus ada pemeriksaan kesehatan bagi para seluruh guru pengajar dimana nantinya akan mengikuti rapid tes antigen. Hal ini dilakukan, agar para guru dalam keadaan sehat, apabila gurunya tidak dalam keadaan sehat akan berdampak kepada para seluruh siswa.
Meskipun Gubsu telah mengungkapkan syarat ketat yang harus dilaksanakan dan juga dipenuhi. Akan tetapi beliau belum juga memutuskan kapan sekolah akan melakukan kegiatan tatap muka mulai di gelar di Sumut.
Rencananya Gubsu akan mengumpulkan tokoh-tokoh pendidikan, psikologi anak, dokter anak, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan.(Burju)