|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Bravo! Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan 48 Orang Aksi Premanisme

 

Ket Foto : Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan 48 Orang Aksi Premanisme

MEDIAPENDAMPING.COM, Langkat - Akibat peristiwa Senin (21/12/2020) sekira pukul 12.30 wib di amankan nya 48 orang berseragam F.FSPTI – K.SPSI yang membawa senjata tajam terjaring sweeping penyekatan di wilayah hukum Polres Langkat oleh Polsek Hinai dan Polsek Padang Tualang di Pasar 10 Tanjung Beringin Hinai Jalinsum Medan – Banda Aceh,di duga untuk mengintimidasi dan mengancam pengusaha Langkat,akhir nya Polres Langkat menetapkan 11 orang tersangka dan setelah di periksa tes urine di nyatakan positip pengguna narkoba,Selasa. (22/12/2020) pukul 09.45 wib dalam konfrensi pers Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK di halaman Polres Langkat.


Dalam paparan nya Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga ,SIK menjelaskan, Adanya informasi 48 orang pemuda asal Kota Binjai membawa senjata tajam datang ke Kabupaten Langkat untuk melakukan aksi intimidasi dan ancaman kepada pengusaha di Kabupaten Langkat maka selanjutnya petugas melakukan upaya sweping dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, jelas AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK.


Dia menuturkan,”ini adalah aksi premanisme maka Negara tidak boleh kalah serta TNI/Polri tidak akan mundur terhadap kelompok yang melakukan premanisme dan TNI/Polri akan terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2020 dan tahun Baru 2021,ujar nya.

loading...

AKBP Edi Suranta Sinulingga menegaskan ,TNI/Polri sebagai garda terdepan terhadap pemberantasan aksi premanisme maka tidak ada kelompok apa pun yang lebih kuat dari Negara dan Polres Langkat di Back Up oleh Satuan Bataylion A Brimob dan Yonif 8 Marinir sekaligus melakukan patroli preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Langkat


Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK mengingatkan,kemudian dalam hal ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19 ,imbuh nya.


AKBP Edi Suranta Sinulingga menambahkan,

“Tersangka di kenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955 dan sebanyak 11 (sebelas) orang di tetapkan sebagai Tersangka lalu kami akan cari Aktor Intelektual atas kasus tersebut",tutur dia.


Dijelaskannya, dari 48 tersangka, Polres Langkat AKBP Edi.Suranta Sinulingga telah menetapkan 11 orang tersangka, dan masing-masing tersangka berinisial, IR, MI, RS, BS, IN, SJ, RP EP, MS, M alias si Leak dan RB alias Ragil di kenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955, dan di hasil pemeriksaan tes urine, mereka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba, untuk  selanjutnya Polres Langkat akan terus mencari Aktor Intelektual atas kasus tersebut.



Turut hadir dalam konfrensi pers :

- Jajaran PJU Polres Langkat

- Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar, S,

- Danyon 8 Marinir Tangka Lagan Letkol Mar Imam Suprianto, 

- Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai Iptu K. Sitompul,

- Para jurnalistik media cetak dan online Kab. Langkat


Sebelumnya puluhan orang berseragam F.SPTI – K.SPSI berhasil diamankan petugas saat razia atau sweping penyekatan di wilayah hukum Polres Langkat, Senin (21/12/2020).


Razia digelar di simpang pasar 10 Tanjung Beringin sekitar pukul 12.30 di Jalinsum Medan – Banda Aceh tepatnya di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.


Razia atau sweping dipimpin Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH dan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis didampingi Wakapolsek Hinai Iptu Amrizal Hasibuan SH. Ikut juga Kanit Sabhara Polsek Hinai Iptu E. Hutapea, Kanit intel Polsek Hinai Ipda M.A. Ginting, kanit Res Polsek Hinai Ipda Edi S. Sitepu, personil Polsek Hinai dan personil Polsek Padang Tualang.


Diamankan berupa satu unit truk berlogo F.SPTI – K.SPSI loreng yang mengangkut 48 orang berseragam F.SPTI – K.SPSI, satu unit mobil dauble cabin, satu unit mobil Avanza dan puluhan senjata tajam pisau, golok dan samurai.


Razia yang dilaksanakan bertujuan sebagai bentuk antisipasi keamanan, kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat dan penyekatan masa menuju wilayah hukum Polsek Padang Tualang.


Massa F.SPTI- K.SPSI berasal dari Kota Binjai serta barang bukti diamankan dan dibawa personil Polres Langkat dipimpin Kasat Shabara Polres Langkat AKP B. Aritonang, untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.


Pantauan wartawan di lapangan tampak personil Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Binjai turut serta dalam pengamanan di Polres Langkat. ( Dedi Eko )

 
Komentar

Berita Terkini