MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Rutan Labuhan Deli mengikuti kegiatan Bimbingan teknis sistem peradilan pidana terpadu berbasis online yg mengkoneksikan kepolisian kejaksaan, pengadilan dan pemasyarakatan, Selasa (21/09/21) .
Diharapkan kedepannya aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang keluarganya sedang menjalani proses hukum dirutan labuhan Deli. Kegunaan aplikasi ini adalah mempercepat download surat penahanan, surat eksekusi, surat putusan dan surat tidak ada perkara lain sehingga dimungkinkan kedepan pelaksanaan hak - hak warga binaan dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan tuntutan reformasi.
Baca Juga :
>> Sidang Penipuan Rp200 Juta, Saksi Akui Pernah Dihubungi dan Terdakwa Transfer Uang Kepada Kartika
>> Diupah Rp40 Juta Antar 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi, Feri Terancam Hukuman Mati
Aplikasi reformasi birokrat ini digagas oleh kementrian politik bidang hukum dan hak azasi manusia dan sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran penegak hukum yang ada di sumatera Utara.
" Kita sedang membangun zona integritas di rutan labuhan Deli dalam rangka peningkatan pelayanan publik yg Transparan, Ankuntabel, Efisien dan Efektif sehingga kepada seluruh masyarakat jangan percaya bahwa pelayanan kita ada yang berbayar, sekalipun kepada petugas maupun narapidana dan tahanan yang ada di lembaga rutan bahwa mereka sudah dilengkapi kebutuhannya sandang pangan, dan mereka juga sudah diberikan makan dan minum yang layak sebab itu masyarakat yang keluarganya disana kami harapkan lebih fokus kepada mengurus anak anaknya jangan mereka dimanjakan dan jangan mereka diberikan banyak banyak uang terima kasih", Pungkas KA rutan klas 1 labuhan Deli Nimrot Sihotang, AMD.IP, SH, MH. (Raja Nainggolan)