|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kanwil Kemenkumham Sumut Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Fast Track Digitalisasi 1000 KUMKM Bermartabat

 

Kanwil Kemenkumham Sumut Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Fast Track Digitalisasi 1000 KUMKM Bermartabat
Foto: istimewa 
MP.Com | Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung menjadi Narasumber dalam kegiatan Fast Track Digitalisasi 1000 KUMKM Bermartabat yang diselengarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Rabu, (08/03/2023), bertempat di Hotel Grand Sentral Premier Medan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Ir. Suherman M. Si. Kegiatan ini menghadirkan beberapa Instansi terkait dengan memberikan pelayanan perijinan kepada UMKM.

Baca juga:

>>   Berkat Tangan Dingin Brader Minor, Musisi Jalanan Naik Kelas

>>   Pak Tugito Wakafkan Tanah untuk Rumah Qur'an KSJ

“Kementerian Hukum dan HAM menjalankan salah satu Tugas dan Fungsi nya yaitu memberikan Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia. Karenanya perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional,” jelas Yulius Manurung sebagai narasumber dalam paparannya.

Selanjutnya Yulius Manurung memberikan penjelasan mengenai kekayaan intelektual itu sendiri seperti definisi merek, cipta, desain industri dan paten kepada para peserta yang terdiri dari UMK binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara yang hadir baik secara offline maupun secara online.

Yulius juga menyampaikan bahwa merek dari suatu produk yang dibuat harus unik dan mudah diingat oleh masyarakat. Menutup paparannya Yulius Manurung berjanji akan membuat kegiatan terkait Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual khususnya pendaftaran merk yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

“Saya berjanji akan membuat kegiatan terkait pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual khususnya pendaftaran merk yang ada di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Yulius.

“Kegiatan ini akhirnya dapat dilaksanakan dengan sukses. Diharapkan kedepannya Masyarakat Provinsi Sumatera Utara dapat mencatatkan maupun pendaftaran Kekayaan Intelektualnya dikarenakan dengan kesuksesan dalam peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas perekonomian masyarakat Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini