![]() |
Foto: tersangka |
Terangka yang diamankan berinisial SS alias A (48) Tahun warga Jln. Makmur, Dusun IV Anggrek Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga:
>> Berkat Tangan Dingin Brader Minor, Musisi Jalanan Naik Kelas
>> Pak Tugito Wakafkan Tanah untuk Rumah Qur'an KSJ
SS Alias A ditangkap Opsnal Satresnarkona pada Kamis (9/2) sekira pukul 08.00 WIB di jalan Lintas Timur Simpang Ladang Sari, Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan.
Pada penangkapan itu, selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 42,54 gram dan sebuah handphone merk Nokia warna hitam.
Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H., M. H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H dalam keterangannya saat dikonfrmasi Selasa (14/02/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang penumpang travel jurusan Medan – Panyabungan yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu.
“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di Simpang Ladang Sari Desa Gunung Tua Panggorengan,” ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut. (Syamsir)