![]() |
Foto: Kapolres Madina Gelar Sosialisasi Penggunaan DIPA Tahun 2023 |
Dalam sambutannya, Kapolresta Mandailing Natal menekankan kepada pengguna anggaran baik itu pada Bag, Sat dan Si serta seluruh jajaran Polsek agar, pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan.
Baca juga:
>> Tanpa Canggung, Kapolda Sumut Bawa Becak Bermotor Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas
>> SWI Kembali Distribusikan Bantuan Logistik Korban Gempa Cianjur
"Kemudian pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak membuat kesepakatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan," kata Kapolres.
Satuan harga yang digunakan dalam kertas kerja merupakan alokasi anggaran tertinggi dalam perencanaan, sedangkan dalam pelaksanaannya dapat dan boleh di bawah norma indeks pada alokasi anggaran yang tersedia dan melaksanakan anggaran dengan maksimal agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta Hindari terjadinya tumpang tindih/duplikasi kegiatan/anggaran yang berdampak pada konsekuensi hukum serta penyimpangan dalam penggunaan.
"Perhatikan kalender kamtibmas Tahun 2023 serta lakukan antisipasi berdasarkan prediksi kemungkinan yang akan terjadi, sehingga dengan keterbatasan anggaran mampu menyusun rencana kerja dan anggaran sesuai prioritas, efektif dan efisien," pesan Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul.
Kegiatan rapat Sosialisasi DIPA Polres Mandailing Natal Tahun 2023 dihadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi dan Ka SPKT Polres Mandailing Natal.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan anggaran kepada masing masing Bag, Sat, Si, SPKT dan dilanjutkan kepada seluruh Polsek Jajaran. (Syamsir)