Foto:Polres Sergai Musnahkan Sabu Barang Bukti Hasil Sitaan |
Dalam siaran Persnya Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud diwakili oleh KBO Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU B. Manurung melakukan tes pembuktian keaslian barang bukti oleh tim Bidang Labfor Polda Sumut IPTU R. Fani Miranda, dan dari hasil pembuktian bahwa barang bukti tersebut positif Metafetamina.
Baca juga:
>> Edy Rahmayadi Pimpin Apel Seribuan Personel Gabungan Satpol PP dalam Rangka Trantibum Linmas 2022
>> Bantu Warga Kurang Mampu, Polsek Kotarih Polres Sergai Bagikan Bansos
Terpantau barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan menggunakan mesin blender yang telah disiapkan. Setelah barang bukti sabu tersebut diblender selanjutnya dibuang ke kloset kamar mandi Sat Narkoba yang keseluruhan kegiatan disaksikan oleh tim dari Bidang Labfor Polda Sumut, JPU dari Kejari Serdang Bedagai, penasehat hukum, penyidik pembantu dan Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.
Hadir dalam giat, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, diwakili oleh KBO Sat Narkoba, IPTU B. Manurung, Mewakili Kabid Labfor IPTU Fani Miranda, beserta staf Bribda Mukrar, JPU Kejari Serdang Bedagai Jhordy Moses H. Nainggolan dan Farid, penasehat hukum Sayful Ihsan SH, penyidik pembantu Sat Narkoba BRIPTU Dimas Prayoga, beserta penyidik pembantu Sat Narkoba lainnya.
"Kita sangat bangga kepada Sat Narkoba Polres Sergai yang sudah bersungguh-sungguh memberantas narkoba, khususnya di wilkum Polres Serdang Bedagai," ucap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud melalui Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. KBO Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU B. Manurung," ucapnya.
Selama giat berlangsung, situasi dlm keadaan aman kondusif. (Syamsir)