|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Uji Coba Perubahan 13 Jalur Lalulintas Dimulai Sabtu 19 November, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Medan

 

Uji Coba Perubahan 13 Jalur Lalulintas Dimulai Sabtu 19 November, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Medan
Foto: istimewa 
MP.Com | Medan - Polrestabes Medan bersama dengan Pemko Medan, dan TNI menggelar rapat koordinasi lanjutan dalam rangka rencana pelaksanaan Perubahan 13 Jalur Lalulintas. Rapat digelar di Ruang Rapat ATCS Dinas Perhubungan Kota Medan Jalan Balaikota No. 10 Medan, Selasa (15/11/2022). 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK yang diwakili oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar ikut dalam rapat tersebut.

Baca juga:

Polres Sergai Salurkan Bansos dari Kapolri dan Polda Sumut

Kapolres Nias Terima Audiensi PC GP Ansor Nias

"Rapat dipimpin oleh Kadishub Kota Medan yang membahas rencana pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik ruas jalan di kota Medan dan penempatan personel di setiap persimpangan," kata AKBP Sonny W Siregar.

Ia mengatakan berdasarkan pemaparan Kadishub Medan menyampaikan bahwa sebelum pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas akan dilaksanakan uji coba selama 14 hari terhitung mulai tanggal 19 Nopember 2022 s/d 3 Desember 2022 mulai pukul 06.00 WIB s/d 22.00 WIB.

"Saat ini dari Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Sat Lantas Polrestabes Medan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui akun media sosial Dinas Perhubungan Kota Medan dan SatLantas Polrestabes Medan," kata AKBP Sonny.

Ia mengatakan Kadishub Kota Medan, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan juga sudah membuat vlog pemberitahuan kepada masyarakat Kota Medan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memahami rencana pengalihan arus lalu lintas.

"Dan tim juga berencana akan membuat spanduk, brosur dan flyer pemberitahuan kepada masyarakat serta mensosialisasikan melalui media cetak maupun elektronik," ujar Sonny.

Lebih lanjut Sonny mengatakan rencana tindak lanjut akan ditempatkan personel untuk mengatur dan mengarahkan masyarakat yang tidak memahami pengalihan arus lalu lintas. 

"Penempatan personel akan digabung dari Instansi terkait sebanyak 152 personel dimana akan ditempatkan di setiap persimpangan ruas jalan yang berdampak terhadap pengalihan arus lalu lintas," pungkasnya.

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas, antara lain :

1. Jl. Karantina (mulai dari Simp. Jl. Gaharu s/d Simp. Jl. Kol Yos Sudarso 1 arah (Timur- Barat);

2. Jl. Bambu II (md. Simp. Glugur s/d Simp. Jl. Gaharu) 1 Arah (Barat - Timur);

3. Jl. Muchtar Basri (md. Simp. Jl. Gaharu s/d Simp. Jl. Karantina 1 Arah (Selatan - Utara);

4. Jl. Perintis Kemerdekaan (md. Simp. JW. Marriot s/d Simp. Jl. Merak Jingga) 1 Arah (Barat - Timur);

5. Jl. Irian Barat dan Jl. Jawa 1 arah (selatan - utara);

6. Jl. Gaharu 1 arah (selatan - utara);

7. Jl. Gudang 1 arah (selatan - utara);

8. Jl. HM. Yamin (md Simp. Balaikota s/d Simp. Jl. Gudang) 1 arah (Timur -Barat);

9. Jl. Zainul Arifin (md. Simp. Jl. Diponegoro s/d Simp. Jl. Imam Bonjol) 1 arah (Barat - Timur);

10. Jl. Zainul Arifin & Jl. Palang Merah (md. Simp. Jl. Pemuda s/d Simp. Jl. Imam Bonjol) 1 arah (Timur -Barat);

11. Jl. Listrik (md Simp. Jl. Imam Bonjol s/d Simp. Jl. Palang Merah 1 Arah (Barat – Timur);

12. Jl. Patimura (md. Simp. Jl. Monginsidi s/d Simp. Jl. Sudirman)1 arah (selatan- utara);

13. Jl. Mongisidi (md. Bundaran Juanda s/d Simp. Jl. Patimura) 1 arah (Barat - Timur). (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini