Foto: istimewa |
Penemuan mayat berawal Atas laporan Hasima Kepling V, Kel. Nangka, menindak lanjuti laporan kepling tersebut Polsek Binjai Utara turun ke lokasi dan olah TKP.
Baca juga:
>> Lagi, Polsek Firdaus Polres Sergai Bagikan Bansos
>> Komplotan Perampok Modus Pecah Kaca Mobil di Dor Jatanras Polda Sumut
Setibanya di lokasi benar Polisi menemukan korban sudah meninggal dunia di rumah kontrakan milik warga Diko Amar warga Jalan T. A. Hamzah, LK V, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara.
Saat di konfirmasi awak media Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari SE, membenarkan.
"Atas kejadian ini mewakili pihak keluarga korban, adik kandung korban M. Nofri H. Sebayang telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi karena korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya asam lambung, asam urat, sesak napas dan pernah mengalami struk tidak dapat berjalan selama 3 bulan," ucap Kapolsek, Kamis (03/11/22).
Sementara itu dari hasil visum luar di sekujur tubuh koban tidak ada ditemukan tanda- tanda kekerasan, selanjutnya pihak keluarga membawa korban untuk di kebumikan," pungkas Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari SE. (Syamsir)