|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Satreskrim Polrestabes Medan Tempelkan Striker Layanan Masyarakat, Ini Nomornya

 

Satreskrim Polrestabes Medan Tempelkan Striker Layanan Masyarakat, Ini Nomornya
Foto: istimewa
MP.Com | Medan - Guna menciptakan Kota Medan yang aman dan kondusif, Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Unit Reskrim Polsek sejajaran menempelkan stiker layanan masyarakat pengaduan masyarakat.

Pemasangan stiker ini dilakukan di tempat umum, seperti di pusat perbelanjaan, toko, swalayan, SPBU, kendaraan umum maupun tempat keramaian lainnya, Senin (7/11/2022).

Baca juga:

>>   Fraksi PDIP DPRD Sumut Dukung Penuh Kinerja Kapolrestabes Medan

>>   Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Sispamkota di Medan, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kasat Reskrim di 081288782008.

"Jadi apabila mengalami atau melihat tindak pidana maupun pengaduan belum dilayani dapat menghubungi nomor WhatsApp tersebut," kata Kompol Fathir, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan dengan adanya nomor ini masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduannya, bila melihat adanya gangguan atau aksi kejahatan yang terjadi di masyarakat.

Kompol Fathir menjelaskan, personel akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga, dan segera menindak lanjutinya. 

"Kami meminta kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui dan mengalami terjadinya suatu tindak pidana kejahatan, hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan kota medan yang aman dan tertib," kata Kompol Fathir. 

Kasat mengatakan pihaknya siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini