|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kapolda Maluku Minta Maaf kepada Casis Polwan Sulastri dan Rahima

 

Kapolda Maluku Minta Maaf kepada Casis Polwan Sulastri dan Rahima
Foto: Kapolda Maluku
MP.Com | Maluku Utara - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko SIK, menyampaikan permohonan maaf kepada calon siswa (Casis) Polwan bernama Sulastri Irwan dan Rahima Meilani beserta keluarga dan masyarakat Maluku Utara atas kejadian yang sempat viral, kemarin. 

"Dari beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, saya sampaikan Casis Polwan, Sulastri Irwan dan Rahima Meilani saya nyatakan lulus, dan bisa mengikuti pendididkan Siswa Polwan. Kami sebagai Kapolda Maluku Utara dengan tulus dan iklas meminta maaf," kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Kieraha Polda Malut.

Baca juga:

>>   Polres Sergai Salurkan Bansos dari Kapolri dan Polda Sumut

>>   Kapolres Nias Terima Audiensi PC GP Ansor Nias

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko SIK juga berpesan kepada kedua Casis Polwan agar dalam menjalani masa pendidikan nanti lebih semangat dan berprestasi nantinya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Malut, Irwasda Polda Malut, Karo SDM Polda Malut dan Kabid Humas Polda Malut serta kedua orang tua dari Casis Polwan, Sulastri Irwan dan Rahima Meilani.

Keduanya baik orang tua dan calon siswa bersukur dan berterimakasih atas kebijakan Kapolda Maluku Utara yang mau mendengar keluhan dari masyarakat.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mengapresiasi langkah Mabes Polri dan Polda Maluku Utara yang meluluskan Sulastri Irwan dan selanjutnya mengikuti pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polri. Selain Sulastri, nama lain seperti Rahima Melani Hanafi juga diluluskan. Sebagaimana diketahui, Polda Maluku Utara belakangan ini disorot publik, lantaran menggugurkan Sulastri Irwan, padahal yang bersangkutan sudah lulus seleksi.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengaku turut gembira dan menyambut baik kebijakan dari Mabes Polri yang menerima kembali Sulastri Irwan menjadi casis Polwan Polda Maluku Utara bersama-sama dengan Rahima Melani Hanafi untuk mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan yang berasal dari Polda Maluku Utara. 

“Kebijakan penambahan kouta ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri. Kebijakan untuk menerima saudari Sulastri dan Rahima agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan merupakan kebijakan yang sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada saudari Sulastri maupun Rahima,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Ia berharap keduanya dapat menimba ilmu sebaik-baiknya dan mengamalkan kelak dalam pelaksanaan tugas di Maluku Utara, guna dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya Harkamtibmas yang lebih baik di Maluku Utara. 

“Kompolnas memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, As SDM Polri Irjen( Pol) Wahyu Widada, dan Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko, karena atas kebijakan beliau-beliau dapat secara cepat menyelesaikan permasalahan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik,” tuturnya.

Poengky mengimbau agar permaslahan seperti ini menjadi pelajar agar tidak lagi terjadi lagi dikemudian hari. “Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” harapnya mengakhiri. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini