Ket foto : Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Senin (1/2/2021). |
MEDIAPENDAMPING.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa sebagai saksi. Abu Janda diperiksa berdasarkan cuitanya di media sosial diduga bernada rasisme.
“Iya. Hari ini rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Senin (1/2/2021).
Slamet mengungkapkan Bareskrim menerima dua laporan berbeda dengan terlapor Abu Janda. Laporan lain yakni terkait dugaan nada rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
BACA JUGA : Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang, Terkait Penerapan Prokes
Abu Janda dilaporkan soal cuitan ‘Islam arogan’ yang ia sampaikan di akun Twitter @permadiaktivis1. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
BACA JUGA : Edy Rahmayadi Ingatkan Pimpinan OPD dan PNS Agar Bekerja Profesional dan Jangan Berpolitik
Soal penegakan hukum di kasus ujaran kebencian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerangkan pihaknya akan menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Dia ingin menghapus anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jenderal Sigit juga menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Awalnya Jenderal Sigit (saat itu masih berpangkat komjen) mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik, dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
BACA JUGA : Muhammadiyah Nyatakan Dukung Penuh Kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Yaitu Moderasi Beragama