MEDIAPENDAMPING.COM, JAKARTA – Direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang wanita kurir narkoba berinisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram serta menyimpan 27 kilogram sabu.
Direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan MH ditangkap di salah satu area mal Bekasi, Jumat (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu MH kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah paper bag.
BACA JUGA : Kapolri Pastikan Tetap Jamin Kebebasan Pers, Terkait Polemik Maklumat FPI
Krisno mengatakan pihaknya lalu menginterogasi MH dan mendapatkan informasi sabu tersebut didapatkan dari seorang WNA Nigeria berinisial H. Sabu tersebut didapat oleh MH dari H di depan gerbang tol Bantar Gebang.
“Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus 2 tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi,” ujar Krisno.
BACA JUGA : Mahasiswi Praktikum IKS FISIP USU Lakukan Inovasi untuk Kembangkan Usaha Rakyat
“Kami menemukan 27 kilogram sabu dikemas dalam teh China warna hijau, (jadi) total barang bukti narkoba yang disita 28 kilogram sabu,” ujarnya.
Krisno menyebut hingga kini pihaknya masih mengejar WNA berinisial H sebagai penyuplai barang tersebut. Sementara itu, MH saat ini juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian. (Dedi)
Sumber : Humas Polri