|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Antisipasi 3C Dan Aksi Tawuran Serta Balapan Liar, Sat Samapta Polrestabes Medan Lakukan Ini

 

Antisipasi 3C Dan Aksi Tawuran Serta Balapan Liar, Sat Samapta Polrestabes Medan Lakukan Ini
Foto: istimewa
MP.Com - Medan - Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan Curas, curat dan curanmor (3C) serta aksi Tawuran maupun balapan liar, Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar Patroli Roda Empat dan Dua secara rutin, Minggu (16/10/2022)


Patroli Roda 2 yang dipimpin Kasubnit 2 Aiptu Suparjo itu melintasi sejumlah ruas jalan diantaranya Jln Putri Hijau - Jln Perintis Kemerdekaan - Jln Pancing - Jln Cemara - Jln Brayan - Jln Asrama - - Jln Gatot Subroto - Jln Jamin Ginting - Jln Sudirman - Jln Di Ponegoro - Lapangan Merdeka 


Baca juga:

>>   Personil Polsek Batang Kuis Gelar Patroli Ke SPBU Dan Monitoring Ketersediaan BBM

>>   Basmi Judi, Narkoba dan Pekat, Ketua Pewarta Dukung dan Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan dan Jajaran


Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH, SIK, MH, kepada awak media mengatakan "Giat Patroli yang Kami lakukan setiap harinya ini, baik pagi, siang, malam serta dini hari, guna menekan kejahatan jalanan maupun Kriminalitas yang ada di Kota Medan, terutama didaerah rawan 3C, Kami mengharap dari warga masyarakat untuk kerjasamanya, jangan sungkan - sungkan untuk memberikan informasi maupun masukan kepada kami terkait permasalahan tersebut".pungkasnya


Tidak hanya itu, sambungnya, Anggota Sat Samapta juga menyambangi atau stasioner ditempat - tempat yang sering terjadi 3C dan anggota Sat Samapta juga menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang kumpul - kumpul hingga larut malam, terkadang juga anggota Sat Samapta Polrestabes Medan tak terlepas menangani Laka Lantas apabila ditemui saat melakukan Patroli didaerah yang dilintasi untuk penanganan pertamanya dan selanjutnya berkomunikasi dan berkoordinasi kepada Satuan ataupun Unit Lantas Polrestabes Medan".ucapnya


"Bila mana mengalami ketidak nyamanqn kami (Polri) siap melayani masyarakat selama 24 jam dan laporkan segera jika mengalami tindak pidana ke kantor Polisi terdekat" Tegas Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH, SIK, MH. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini