Foto: Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke - 76 , Polres Sergai Melaksanakan Ini |
"Kegiatan Bimbingan da pelatihan yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan perubahan pada cara berpikir, perasaan, emosi, hingga perilaku mereka sehari - hari membuat mereka sulit berinteraksi dengan orang lain maka dari itu kita harus bisa menyikapi perbedaan itu," ucap Parto yang akrab disapa.
Lanjut Parto , ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang.
Baca juga:
>> Tes Kemampuan, Polresta Deli Serdang Gelar Lomba TPTKP (Tindakan Pertama diTempat Kejadian Perkara)
>> Dialog Interaktif di Radio, Kasatlantas Ajak Warga Medan Patuh Berlalulintas
Bripka Juparto Situmorang, mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi terhadap ODGJ, dengan diberikan bimbingan dan pelatihan serta penanganan yang tepat, ODGJ tidak lagi meresahkan atau membahayakan orang lain.
Sri Mainiza Juliana yang merupakan pengurus Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan menjelaskan Gangguan atau Penyakit Jiwa yang dialami oleh ODGJ ada beberapa kriteria di antaranya
"Gangguan Kecemasan, Gangguan Obsesif Kompulsif (OCD), Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), Gangguan Kepribadian, Gangguan Bipolar, Depresi, Skizofrenia.
Lanjut Sri Mainiza Juliana, Masyarakat ODGJ yang dirawat di Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan sebanyak 11 Orang Pasien, di akhir pembicaraan Sri meminta kepada seluruh elemen masyarakat apa bila melihat atau mendapati masyarakat yang mengalami ODGJ sebaik nya jangan melakukan diskriminasi sebaik nya memanggil pihak yang berwajib agar tidak membahayakan masyarakat yang lain.(Syamsir)