Ket Foto : Ket Foto : Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan Terkait Kebijakan Ekspor Minyak Goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 22 April 2022 |
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.
Baca Juga :
>> Menkeu: THR dan Gaji ke-13 Bagian Dari Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional
>> Gubsu Cek Bangunan SMA Negri 2 Medan
Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.
(BPMI Setpres)