|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kapolres Madina: Kami Akan Tindaklanjuti Kasus Pengerusakan Ruang Perpustakaan Muhamadiyah

 

Kapolres Madina: Kami Akan Tindaklanjuti Kasus Pengerusakan Ruang Perpustakaan Muhamadiyah
Foto: kapolres hadiri rapat kordinasi
MEDIAPENDAMPING. COM | MADINA - Dalam menindaklanjuti kasus pengerusakan ruang perpustakaan yang berada di kompleks sekolah perguruan Muhammadiyah Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Madina yang terjadi pada tanggal 16 Febuari 2022 dan viral di media sosial, Kapolres Madina Akbp H.M. Reza Chairul, A.S, Sik  Sh, Mh. menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait di ruangan PDDO Polres Madina, Senin (21/02/2022) sekira pukul 15.00 Wib. 



Turut hadir pada rapat koordinasi ini, Ketua MUI Kabupaten Madina, Ketua PC Muhammadiyah Kotanopan  Syahrial Hadi Lubis, Kepala Sekolah MTS Madrasah Sanawiyah 10 Muhammadiyah Kotanopan  Abdul Malik, Dikdasmen Muksan, Wakil Ketua PC Muhammadiyah Amir Hasan, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah  MA 6 Muhammadiyah Kotanopan  Rahmad Saleh, Seketaris PC Muhammadiyah Irpan Khoir, Ketua Dikdasmen Madina Drs. Anshor Nst, Mm, Seketaris PD Muhammadiyah M. Yunan Lubis, Lurah Ps Kotanopan M. Arjun Nst, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Ahmad Junaidi, SP.d, Advokat PD Pemuda Muhammadiyah Nur Miswari, Waka Polres Madina, Plh Kabag Ops Polres Madina, Kasat Intelkam Polres Madina, Kasat Reskrin Polres Madina dan Kapolsek Kotanopan serta Danramil 14 Kotanopan. 


Baca juga:


>>   Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolri Sekaligus Tinjau Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Di SMPN 1 Beringin


>>   Briptu C.H. Habibi dan Babinsa Bersinergi Melakukan Tracing Kepada 15 Warga Yang Kontak Erat Dengan Pasien Positif Covid-19



Adapun rapat topik koordinasi ialah agar permasalahan ini dapat dimusyawarahkan bersama dan cepat tuntas, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan kamipin dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksi yang kami emban, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat negara kesatuan Republik Indonesia" ucap Akbp H.M. Reza Chairul, A.S, Sik, Sh, Mh. 



"Kami putuskan bersama hasil rapat ada tiga poin yaitu pertama ini permasalahan internal namun sudah menjadi komsumsi publik , jadi penyelesaianya pun harus disampaikan kepada publik dan poin yang kedua lakukan klarifikasi oleh pelaku kemudian permintaan maaf kepada Muhammadiyah yang diupload melalui Media Sosial," Tutur Kapolres Madina.



"Lanjut poin ketiga yang terakhir yaitu dalam waktu 1 minggu ini pihak internal Muhammadiyah akan menyelesaikan permasalahan dari Kubu Internal namun dari  pihak Kepolisian Polres Madina dan Polsek Kota Nopan akan tetap melakukan Proses Hukum selanjutnya" Pungkasnya. Mengakhiri rapat. (Syamsir) 

 
Komentar

Berita Terkini