|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Gerebek Kampung Narkoba, Polresta Deli Serdang Amankan 7 orang Dalam Operasi Antik Toba 2022

 

Gerebek Kampung Narkoba, Polresta Deli Serdang Amankan 7 orang Dalam Operasi Antik Toba 2022
Ket Foto : Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Kecamatan Kabupaten Deli Serdang, Minggu/13/02/22.
MEDIAPENDAMPING.COM | Upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan menggerebek Kampung kampung Narkoba di Kecamatan kecamatan Kabupaten Deli Serdang, Minggu/13/02/22.


Kali ini objek Gerebek Kampung Narkoba adalah Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli Serdang.


Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba pada Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib,  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH,SIK langsung membagi Personil menjadi 3:team.


Tanpa menunggu waktu lama lagi, seluruh team berangkat ke objek grebek kampung Narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan  Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.


Baca Juga :

>>  Polda Sumut Raih Rating Tertinggi Survey ETOS Institute Soal Kinerja di 5 Polda

>>  Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut Proses Ekshumasi Berjalan Baik dan Akuntabel


Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 Orang laki laki berinisial G(21  bersama barang bukti yang diamankan berupa  4 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 (tiga) plastic kosong, 1 (satu) Kotak rokok magnum kosong dan turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial  RS (25) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil  Positif mengandung Methamphetamine (shabu)


Tim II di  Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 Orang dengan inisial A(17)  bersama barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,18 Gram dan juga  turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS(30) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil  Positif mengandung Methamphetamine (shabu)


Tim III yang menuju ke Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Petugas juga berhasil mengamankan 2 Orang laki laki dengan inisial A(27) dan SB(47) bersama barang bukti 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 (satu) mancis gas pakai sumbu. 


MS (72) seorang laki laki yang beralamat di Dusun II Desa Rantau Panjang Kec. Pantai Labu, berkat kesigapan petugas berhasil dibekuk  dan  diamankan petugas karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba MS dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang halangi petugas kepolisian, 


Pada penggerebekan ini juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang.


Selanjutnya petugas memboyong ke tujuh orang laki laki.tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) Gram, 3 (tiga) plastik klip kosong, dan 1 (satu) buah mancis gas.


Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.menjelaskan " kini ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan  melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya" ungkapnya.(Donald Sinaga / Humas Polresta DS)

 
Komentar

Berita Terkini