|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Spesialis Pencuri Ruko

 

Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Spesialis Pencuri Ruko
Ket Foto : Pelaku Pencuri Berinisial H (48), warga Jalan Mangkubumi Beserta Barang Hasil Curian
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku spesialis pencuri ruko di Jalan Wajir Medan Maimun beserta barang buktinya, Selasa (28/9/2021).


Pelaku berinisial H (48), warga Jalan Mangkubumi, Medan Maimun telah mencuri satu (1) unit mesin AC.


Pelaku ditangkap polisi atas laporan warga dengan nomor : LP /382/IX/2021/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan, Tanggal 28 September 2021.


Begitu menerima laporan tersebut, Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan, S.IK., MH, memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu A.E Rambe, SH, untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas mendapat informasi, bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Jalan Mangkubumi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung kerumah pelaku.


Baca Juga :

>>  Dituduh Aniaya Anggotanya, Kapolsek Percut Seituan Sangat Terkejut

>>  Dukung Pelaksanaan PON, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan


Kapolsek Medan Kota, Kompol, M. Rikki Ramadhan, S.IK., MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu A.E Rambe, SH, Jumat (01/10/2021) mengatakan” Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti satu (1) unit saringan AC dirumahnya. Kemudian, pelaku dan barang buktinya kita bawa langsung ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut” ujarnya.


” Dan juga telah kita amankan barang bukti 1 buah palu, 1 buah Gergaji Besi, 1 buah Pahat, 1 buah Obeng, 1 buah Pisau Cutter dan 1 set gulungan Kabel” Pungkas Kanit Reskrim Medan Kota Iptu A.E Rambe, SH. Afdal. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini