Ket Foto : Polsek Medan Baru Membagi Makanan Ringan ubi rebus ke para tahanan yang mendekam di ruang rahanan polisi (RTP) Mapolsek, Selasa (12/10/2021) malam. |
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH, menjelaskan, pemberian makanan tambahan itu merupakan wujud peduli Polri terhadap para tahanan.
“Pemberian makanan tambahan ini terus kita lakukan setiap malam kepada para tahanan yang ada didalam sel,” ujar Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
Baca Juga :
>> Poldasu Dalami Penyidikan dan Kumpulkan Saksi Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir
>> Kapoldasu Respon Penanganan Kasus Pedagang Pasar Gambir di Polsek Percut Seituan
Selain itu menurutnya, pemberian makanan berupa ubi rebus setiap hari kepada para tahanan, supaya para tahanan tidak kelaparan serta asupan gizi tetap ada.
"Ubi rebus ini kita berikan supaya para tahanan tidak merasa kelaparan saat tengah malam," pungkasnya. (Donald Sinaga)