|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Team Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Pria Tersangka Pecandu Sabu-sabu

 

Team Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Pria Tersangka Pecandu Sabu-sabu
Ket Foto : Team Reskrim Polsek Medan Kota  Meringkus  pria Tersangka Pecandu Narkotika Jenis Sabu-sabu.(17/09)
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Team Reskrim Polsek Medan Kota telah meringkus  pria tersangka  pecandu narkotika jenis sabu-sabu.(17/09)


Dalam penangkapan  sekitar pukul 15:00 wib, berlokasi Jalan Brigjen Zein Hamid Kel Titi Kuning Kec Medan Johor.


Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SH, melalui Kanit reskrim Iptu Pol Rambe, pada press release mengungkapkan


Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 2 Kg, Pelaku Merupakan Jaringan Antar Provinsi


Pada hari Sabtu tanggal 04 september 2021 sekira pukul 15.00 wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat,  bahwa tersangka baru saja membeli narkoba jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor, (17/09).


Dari hasil petugas melakukan interogasi, tersangka AY (44) tahun  warga perumahan Putri Deli, Kec.Namorambe, Kab.Deli Serdang, mengakui barang haram narkotika jenis sabu tersebut miliknya, dibelinya dengan harga Rp.70 ribu di Jalan Sakti lubis Gg.Rel, dari seorang laki laki yg tidak dikenalnya, dalam pengakuan tersangka sabu tersebut  maksudnya untuk dipakainya sendiri, ujar Kanit Iptu Pol Rambe.


Dan didalam mulut tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu. Kepada tersangka inisial AY dikenakan Pasal 112 ayat-1 dari UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Donald)

 
Komentar

Berita Terkini