|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Dalami Vidio Viral Penganiayaan dan Pungli, Tim Ombudsman Kunjungi Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan

 

Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara mendatangi Lapas Klas I Tanjunggusta Medan terkait pendalaman terhadap kasus vidio viral dugaan penganiayaan dan pungli terhadap S  wargabinaan dalam perkara narkotika.
Ket Foto : Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Mendatangi Lapas Klas I Tanjunggusta Medan
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara mendatangi Lapas Klas I Tanjunggusta Medan terkait pendalaman terhadap kasus vidio viral dugaan penganiayaan dan pungli terhadap S  wargabinaan dalam perkara narkotika.


Sebagaimana dikatakan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean kepada wartawan Selasa (28/09/21) seusai melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut, bahwa ini merupakan tindak lanjut pasca pemanggilan Kalapas KPLP Klas I Tanjunggusta Medan, pada Senin (27/09/21), kemarin.


Untuk itulah kita lakukan investigasi dan pendalaman terkait dugaan pungli disertai penganiayaan serta beredarnya Hp dilingkungan Lapas.


Baca Juga :




Dilanjutkannya, ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada S yang merupakan korban penganiayaan oknum petugas lapas dan wargabinaan yang melihat kejadian tersebut.


Masih dalam keterangan persnya, James menyebutkan saat hendak menanyakan kepada dua oknum petugas lapas  yang melakukan penganiayaan terhadap napi tersebut, ternyata dari informasi yang diperoleh telah ditarik ke Kanwil Kemenkumham Sumut. Sedangkan wargabinaan yang melakukan perekaman vidio telah dipindahkan ke Lapas di Nias.


"Sehingga ini nantinya menjadi masukan saat kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut yang direncanakan pada Kamis (30/09/21) mendatang ke Ombudsman terkait vidio viral tersebut," ujarnya.




Diutarakannya, saat kunjungan di dalam lapas Tim Ombudsman juga mendatangi tempat kejadian perkara yakni blok Strapsel yang merupakan tempat bagi napi yang melanggar displin, dimana tempat S mengalami tindak kekerasan pada waktu itu. Mengenai hasil pemeriksaan, James menegaskan belum bisa mengumumkan hasilnya.


"Namun yang pasti nantinya disampaikan pada laporan akhir bersama dengan kehadiran Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, dimana surat pemanggilannya telah dikirim ke Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut," ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, sebut James bahwa Tim Ombudsman didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas, Lamarta.


Sementara itu dari informasi yang diperoleh, Kalapas Klas I Medan, Erwedi tidak berada dilokasi saat kedatangan Tim Ombudsman, karena sedang berada di kantor Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka pengawasan ujian CPNS Kemenkumham. (Cut Nurmala)
 
Komentar

Berita Terkini