Ket Foto : Personil Polsek Medan Kota Mengamankan Pelaku Peludahan Terhadap Seorang Petugas PLN |
Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 WIB. Sementara peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021, Pelaku ditangkap atas laporan Korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban.
Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.
Baca Juga :
•• Belasan Tahanan Polsek Medan Labuhan Yang Kabur Sudah Berhasil Ditangkap Kembali
•• 8 Pelaku Pinjol Yang Fitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri
•• Kapolsek Percut Sei Tuan Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Tembung Terdampak Covid-19
Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan membenarkan penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS).
" Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Dan kita juga mengamankan sebuah vidio sebagai barang bukti," jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe. (Donald Sinaga)