Ket Foto : 3 Orang Tersangka Pencuri 1 Buah Tutup Panel Listrik Serta Barang Bukti |
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, telah terjadi pencurian 1 buah tutup panel listrik milik PLN. Mendapat informasi tersebut Petugas Reskrim Polsek Medan Area langsung terjun kelapangan dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka di Jl. Tuba IV Pada hari Sabtu 10 Juli 2021 sekira pkl. 06.00 Wib.
Baca Juga :
•• Kanit Reskrim Polsek Medan Area Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Curanmor
•• Pesta Pora Nikmati Narkoba, Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan amankan 4 Orang Pelaku
•• Dirlantas Poldasu Dialog Sosialisasi Aplikasi Sinar Dan Penindakan Pelanggaran Lalin Dengan ETLE
" Adapun Ketiga tersangka yang diamankan itu antara lain:
- Hariadi (24), warga Jalan Menteng VII, Gang Nelayan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai
- Richard Nababan (25), warga Jalan Perjuangan, Gang Tapanuli, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan
- M Arif Ramadhan Lubis (19), warga Jalan SM Raja, Gang Saruddin, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas," sebut Iptu Rianto SH.
" Kini Tersangka sudah diboyong ke Polsek Medan Area guna di lakukan Proses lebih lanjut," pungkas kanit reskrim yang dikenal sangat dekat dengan awak media. (Donald Sinaga)