![]() |
Ket Foto : Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 |
Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di Jalan Thamrin, Kemudian menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai yang berada di Jalan AR. Hakim.
Baca Juga :
•• Polsek Percut Sei Tuan Amankan 7 Orang Remaja Terlibat Tawuran di Desa Saentis
•• Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi 2 Lokasi Vaksinasi Massal di JIEXPO dan Pesantren Al-Hamid Jakarta
•• TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park, Target 4.500 Orang
Iptu Surya Prayitna, SH, MH, menyampaikan, para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), tegasnya kepada awak media.
Lanjut Surya Pelor, tidak memakai masker ada 30 orang, yang tidak jaga jarak diwilayah hukum polsek medan area ada 25 orang yang berkerumunan dan tidak menjaga jarak.
“Surya mengatakan, tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, jaga jarak sama pelanggannya agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19)," ujarnya. (Donald Sinaga)