|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Belasan Tahanan Polsek Medan Labuhan Yang Kabur Sudah Berhasil Ditangkap Kembali

 

Belasan Tahanan Polsek Medan Labuhan Yang Kabur Sudah Berhasil Ditangkap Kembali
Ket Foto : Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan Labuhan – Setelah kaburnya 18 tahanan dari sel tahanan Polsek Medan Labuhan. Polisi yang dalam hal ini terdiri dari gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama anggota personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dengan gerak cepat mereka berhasil menangkap kembali belasan tahanan yang sempat kabur dari sel tahanan.


Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan kejadian tersebut dengan berhasilnya ditangkapnya kembali belasan tahanan yang sempat kabur tersebut.


"Benar sudah di tangkap belasan orang bang. Mereka ditangkap masing-masing tidak jauh dari tempat tinggalnya," kata Kapolsek Medan Kompol Edy Safari SH 


Disamping itu, tampak orang nomor satu di jajaran Polsek Medan Labuhan ini juga turut mengapresiasi kinerja dari para rekan-rekan personel gabungan lainnya yang ikut serta dalam membantu penangkapan ini.


Baca Juga :

••  8 Pelaku Pinjol Yang Fitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri

••  Kapolsek Percut Sei Tuan Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Tembung Terdampak Covid-19

••  Polri Tetapkan 37 Orang Tersangka Dalam Kasus Penimbunan Obat Terapi Pasien Covid- 19


"Salam hormat dan terimakasih saya kepada seluruh para Komandan terkait beserta dengan rekan-rekan personel Polri lainnya. Baik itu jajaran dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang juga turut bergabung dalam memburu serta menangkap belasan tahanan tersebut hingga berhasil kita amankan di Mapolsek saat ini," ucap Kapolsek Medan Labuhan.


Kapolsek juga mengatakan, adapun dari belasan tahanan yang sempat kabur tersebut, tinggal 2 (dua) orang lagi yang masih tersisa untuk diburu hingga sampai saat ini dan akan terus diadakan pengejaran terhadap kedua pelaku tahanan kabur itu.


"Dengan ini saya ingatkan kepada tahanan kabur yang belum tertangkap, agar segeralah kalian menyerahkan diri sebelum terlambat. Jika tidak kalian akan menyesal dan tanggung sendiri akibatnya," tegas Kapolsek.


Sebelumnya, sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan melarikan diri dengan cara merusak gembok sel dan menjebol pintu kaca, Selasa (27/7/2021). Mereka kabur dengan cara membuka gembok pintu tahanan saat beberapa petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur. Setelah berhasil membuka gembok, para tahanan menghancurkan pintu kaca.


Adapun ke 18 identitas tahanan yang kabur Pada hari Selasa tgl 27 Juli 2021 pukul 04.30 WIB Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Kecamatan medan labuhan adalah :


1. Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan


2. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan.


3. Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika, 


4. Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat. 


5. Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian


6. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika, 


7. Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian. 


8. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan, 


9. Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian,


10. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan. 


11. Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak, 


12. Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak 


13. Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika. 


14. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, 


15. Alamsyah alias Alam (24) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, 


16. Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika.


17. Ruslan alias, koreng (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian 


18. Ridho sablon (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini