Ket Foto : Yopie Irawadi Pelaku Pungli Dengan Barang Bukti Uang Pungli Rp.28.000,- |
Kapolsek MedanArea Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit IptuPol Rianto SH, menjelaskan pada saat dilakukan kegiatan Ops (Operasi) Premanisme dan pungli di Wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Hasil Operasi Premanisme tersebut, telah diamankan seorang pria pelaku pengutipan liar di Warung Bakso Siomay Jln Perjuangan Simpang Jln Denai, Kel Tegal Sari Mandala III, Kec Medan Denai,dengan barang bukti uang pungli sebanyak Rp 28.000," Ungkap Kanit Iptu Rianto
Baca Juga :
•• Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK Hoax, Kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo
•• Petugas Satgas Covid-19 Menindak Pelaku Usaha yang Langgar Aturan Prokes dan PPKM Mikro
•• Bangkalan Kasus Corona Melonjak, Kapolri Bergerak Cepat Paparkan Langkah Pencegahan Penularan
" Adapun data lengkap pria pelaku premanisme pungli tersebut yakni bernama : Yopi Irawadi (37) Tempat / Tgl Lahir: Medan, 20 Oktober 1983, pekerjaan: Jukir (juru parkir) warga Jln Tuba II /Jln Perjuangan Gg Karif No 46 Kel Tegal Sari Mandala III. “sebut Kanit Iptu Pol Rianto SH kepada awak media.
Kanit Reskrim Rianto Selanjutnya mengatakan, petugas Polsek Medan Area menggiring seorang pria pelaku premanisme dan pungli ke Mapolsek guna untuk diproses pemeriksaan lebih lanjutnya. (Donald Sinaga)