|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Warga Padang Bulan, Pencuri Kabel Instalasi Listrik Gedung eks. Pramuka

 

Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Warga Padang Bulan, Pencuri Kabel Instalasi Listrik Gedung eks. Pramuka
Ket Foto : Pelaku Berinisial I.G alias Ines (32) Diamankan Polsek Medan Baru.

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Seorang warga Jalan Jamin Ginting Gg Keluarga, Medan dengan berinisial I.G alias Ines (32) pelaku pencuri kabel instalasi listrik telah diamankan petugas Security USU dan dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.


Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekira pukul 12.00 Wib, saat pelapor yang merupakan petugas Security USU bernama Jeri Barus (50) warga Jalan Irigasi III Kel. Mangga Medan Tuntungan sedang melakukan patroli rutin bersama temannya diseputaran kampus USU.


Baca Juga : 

••  Brimob Polda Sumut Gandeng Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Dalam Tanamkan Rasa Cinta Pancasila Dan NKRI

••  Panglima TNI dan Kapolri Motivasi Satgas Madago Raya, Pastikan Negara Tidak Boleh Kalah dari Teroris

••  Kapolda Sumut Berhasil Sembuhkan Warga Dusun Gur Gur Terpapar Covid-19, Setelah Isolasi Mandiri


Cara Cepat Hamil



“Disaat pelapor dan temannya melintas di Jalan Kampus, dan pelapor melihat pelaku sedang duduk duduk dibelakang gedung eks. Pramuka, kemudian pelapor menegur pelaku dan pelaku mengatakan akan mengambil buah mangga,”kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (28/5/2021).


Merasa curiga karena melihat tangan pelaku kotor dan berlumuran tanah, pelapor kembali menanyakan kembali apa tujuan pelaku.


“Ketika pelapor kembali mempertanyakan keberadaan pelaku ditempat tersebut, pelaku mengakui mengambil kabel instalasi listrik yang berada di gedung Eks Pramuka kampus USU,”sebut Kanit Reskrim.


Mendapat pengakuan dari pelaku, pelapor selanjutnya menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Medan Baru.


“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui mengambil kabel instalasi listrik tersebut sekira pukul 08.00 Wib dengan memanjat tembok pagar dan merusak asbes gedung yang kemudian mengambil kabel listrik dengan memotong kabel menggunakan tang potong selanjutnya memasukkan potongan kabel tersebut ke dalam kantongan plastik,”tutup Kanit Reskrim.


Kini tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Donald Sinaga)

DomaiNesia


 
Komentar

Berita Terkini