|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kapolsek Percut Sei Tuan Pimpin Langsung Ops Yustisi 2021 Terkait Himbauan Prokes Dicafe Dan Warnet

 

Kapolsek Percut Sei Tuan Pimpin Langsung Ops Yustisi 2021 Terkait Himbauan Prokes Dicafe Dan Warnet
Ket Foto : Kapolsek Percut Sei Tuan Pimpin Langsung Ops Yustisi 2021 Terkait Himbauan Prokes Dicafe Dan Warnet 

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Polsek Percut Sei Tuan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Jan Piter Napitupulu, laksanakan Giat Ops Yustisi 2021 imbau masyarakat Pakai masker dan jaga jarak Sesuai Prokes di wilkum Polsek Percut Sei tuan Sabtu(29/05/2021).


Kapolsek dalam arahan nya menyasar tempat keramaian himbauan Pakai masker dan menjaga jarak serta mematuhi Surat edaran Gubernur Sumatera Utara. Mematuhi jam pembatasan operasional Tempat Keramaian, Cafe,warnet,warung kopi dan rumah makan.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Kapolsek AKP Jan Piter Napitupulu didampingi Iptu Ahmad Albar dan personil Percut Sei Tuan, Pers Brimobdasu dan Pers Percut Seituan,bergerak dari Mako pada pukul 22.00 Wib .


Baca Juga :

••  Kapoldasu Berikan Bantuan Alat Swab Antigen Bagi Tim Kesehatan Tangani Warga di Daerah Johor Medan

••  Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Warga Padang Bulan, Pencuri Kabel Instalasi Listrik Gedung eks. Pramuka

••  Brimob Polda Sumut Gandeng Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Dalam Tanamkan Rasa Cinta Pancasila Dan NKRI


Cara Cepat Hamil



Adapun tempat yang di sasar dalam operasi tersebut adalah :

- Lexus Cafe jl PWI Desa Sampali

- Kafe Kana Desa Laut Dendang

- Billiard D.Boel Desa Medan Estate

- Warnet Pasgo PS 3 jl.Pancing 

- Arca Net Komplek MMTC

- Marco Net Komplek MMC

- Britannia Sport Jl.Pancing M.Estate


"Dari beberapa tempat petugas membubarkan kerumunan dan melakukan melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar jam pembatasan operasional dan dilakukan Penyitaan terhadap warnet dan PS 3

– 3 Unit CPU Komputer

– 1 Kardus Stick PS 3", ujar Kapolsek Janpiter.


Pukul 01.20 wib seluruh rangkaian kegiatan Pembubaran Masyarakat yang berkumpul lewat jam yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Gubernur Sumut di tempat Keramaian telah selesai dilaksanakan . (Donald Sinaga)

DomaiNesia
 
Komentar

Berita Terkini