|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sunggal Rekonstruksi Suami Bunuh Istri Siri


Jajaran Unit Reskrim Polsek Sunggal Rekonstruksi Suami Bunuh Istri Siri
Ket Foto : Jajaran Unit Reskrim Polsek Sunggal Rekonstruksi Suami Bunuh Istri Siri

MEDIAPENDAMPING.COM | Sunggal - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi oleh Panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Kasi Hukum Aiptu Ngatijan laksanakan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka MS terhadap istri sirinya (J), pada Kamis (20/05) bertempat di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kec Sunggal DS.


Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MS dihadirkan dalam Rekonstruksi didampingi oleh pengacara J. Simanjuntak, SH melakukan sebanyak 12 adegan, yang berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban, yang mana tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban.


Dalam reka ulang tersebut, juga terungkap bahwa usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi, tersangka selanjutnya membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.


Baca Juga : 

••  Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Praktek Penyelewengan 185 Ribu Vaksin Covid-19

••  Cegah Virus Corona, Poldasu dan satgas Covid 19 Gelar Operasi Yustisi sekala besar diseluruh Sumut

••  Call Center 110 Sudah Bisa Diakses Masyarakat, Poldasu: Laporan Palsu Akan Dihukum


               


Usai melakukan perbuatannya, selanjutnya tersangka MS mengambil uang dan sepeda motor korban hingga akhirnya tersangka melarikan diri ke Aceh dan berhasil ditangkap oleh personil Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan.


Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/03) di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kec Sunggal DS, yang mengakibatkan korban J ditemukan di kamar mandi tewas rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa.


Warga sekitar yang mengetahui adanya kegiatan tersebut, tampak mengikuti kegiatan dengan tertib namun keluarga korban yang tidak dapat menahan emosi terlihat mencaci maki sambil berusaha untuk mendekati tersangka, namun langsung dicegah guna menghindari hal yang tidak diinginkan.


Usai pelaksanaan kegiatan rekonstruksi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.


“Usai pelaksanaan rekonstruksi ini, secepatnya kita akan kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam guna diteliti”, pungkasnya mengakhiri. (Donald)

 
Komentar

Berita Terkini