|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Jadwal Penyekatan Jalur Masuk ke Medan Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

Jadwal Penyekatan Jalur Masuk ke Medan Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021
Ket Foto  : Pos penyekatan di Pintu Masuk Medan, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntung, Masih Beroperasi Selasa (18/5). 

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Pos penyekatan di pintu masuk Medan, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntung, masih beroperasi Selasa (18/5). Penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan angkutan setelah Idul Fitri 1442 H tahun 2021 dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Medan.


Masa penyekatan yang semula berlangsung hingga 17 Mei ini memang diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Dalam penyekatan ini juga dilakukan uji swap antigen terhadap penumpang angkutan umum dan kendaraan pribadi yang memasuki Medan. Tes ini dirancang untuk memastikan orang yang memasuki Medan tidak terpapar Covid-19.


Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pemko Medan dengan sopan namun tegas menghentikan angkutan umum dan kendaraan pribadi yang memasuki Medan dari arah Tanah Karo. Resepsionis mendaftarkan setiap penumpang berdasarkan kartu identitas mereka.


Baca Juga : 

••  Lokasi Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora Teridentifikasi, Polri Terus Lakukan Pengejaran

••  Komplotan Maling Dalam Angkot Mulai Marak, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

••  Walikota Medan Bobby Nasution Tegaskan Urus IMB di Kota Medan Maksimal 21 Hari Siap


Selanjutnya, suhu penumpang diatur dengan thermo gun. Penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat tidak perlu menjalani tes usap antigen. Sementara itu, mereka yang lebih dari 37 derajat mau tidak mau harus menjalani tes.


Penumpang yang hasil tes swapnya menunjukkan hasil negatif dapat melanjutkan perjalanannya. Sebaliknya, jika hasilnya positif, penumpang akan ditangani oleh puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.


Selain Kecamatan Medan Tuntung, ada dua posko yang menyekat jalur akses ke Medan, yakni di kawasan Terminal Amplas di Jalan Sisingamangaraja dan Diski Simpang Kampung Lalang. (Suriawan)

        

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

 
Komentar

Berita Terkini