|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Satu Pelaku Kawanan Sindikat Curanmor

 

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Satu Pelaku Kawanan Sindikat Curanmor
Ket Foto : Pelaku Pencurian Diapit Petugas Polsek Medan Area

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area tangkap sindikat kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disaat ingin menjual hasil curiannya yaitu satu (1)unit septor Honda Vario hitam BK 3781 AIL. Pelaku ditangkap terkait kasus ranmor, Yudi Pradana (33) , warga Jalan langgar, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.


Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media dari Kanit Reskrim Iptu Riyanto SH,melalui pesan singkat Whatshap menyebutkan, pemilik sepeda motor Vario atas nama Siti Rahmayanti lubis(25), warga Jalan Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Korban melaporkan pencurian atas keretanya ke Polsek Medan Area dengan nommor LP / 170/ K / II / 2021 / SPK Sektor Medan Area Sabtu Tanggal 6 Maret 2021.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan, kejadian tersebut terjadi 6 Maret lalu sekira pukul 01.00 wib. Pelaku bernama Salim (DPO) dan 3 orang temannya datang menjumpai Yudi Pradana di Jalan langgar dan menyuruh Yudi untuk menjual Honda Vario curiannya.


Ketika Yudi bertanya dari mana sepeda motor itu ? Dijawab Salim dari jalan Bromo tempat anak kost. Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib, mereka pergi ke Jalan Halat Gg Makmur bengkel Ucil. Kemudian Yudi naik Vario yang tanpa plat didorong sama Salim dan kawannya dengan kereta juga.


Baca Juga : 

>>>  Pabrik China Dibakar Demonstran, Dianggap Ikut Serta Bantu Danai Junta Militer Myanmar

>>>  Silap Sesaat Hp Pasien Lewat, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Amankan Pelakunya Ternyata Pegawai Honor RS Swasta

>>>  Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif 100 Hari Bagian Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit


“Sesampainya di bengkel, Yudi ditinggalkan mereka dan janji kalau sudah laku nanti ketemu di warnet samping Gang Singkat Jalan Denai,”kata Iptu Rianto pada wartawan, Senin (15/3/2021).


Sekira pukul 23.00 wib Yudi dan orang bengkel berangkat mau menjualkan sepeda motor Vario tersebut, Namun saat melintas di jalan HM Joni, mereka dihentikan oleh petugas Reskrim Medan Area, karena tidak memakai plat nomor kendaraan lantas petugas menanyakan surat dokumen sepeda motor Vario tersebut. Namun pelaku tidak bisa menunjukkan surat bukti kendaraan tersebut,selanjutnya pelaku dan kendaraannya di diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses hukum selanjutnya ,Pungkas Kanit Iptu Riyanto SH. (Donald)

 
Komentar

Berita Terkini