Ket Foto : Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa pengadilan sudah memiliki sistem mekanismenya sendiri mengenai pihak-pihak yang bisa masuk.
“Sudah ada aturannya yang mengatur bagaimana di pengadilan siapa yang hadir, manajemen itu hakim sendiri yang mengatur semua,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Karo Penmas mengatakan, polisi hanya mengamankan jalannya persidangan agar berjalan dengan aman dan lancar. Hanya saja, mekanisme terkait jalannya persidangan itu sendiri sudah diatur oleh Hakim dan Jaksa.
“Kalau enggak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan. Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu,” ucapnya.
Baca Juga :
•• Turnamen Badminton Tertua Perlakukan Indonesia Tidak Adil, Begini Anggapan Menpora...
Karopenmas mengatakan dalam Manajemen persidangan itu, ada hakim ada jaksa, kalau Polri hanya mengamankan agar bagaimana sidang bisa berjalan aman dan lancar.
"Polri juga tak memiliki wewenang untuk mencampuri jalannya persidangan," Ungkap Rusdi (Burju Simatupang)
Sumber : Humas Polri