|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Bupati Nikson Jalin Kemitraan Dengan Alfamart, Agar UKM Bangkit dan Pemulihan Ekonomi Taput

 

Bangkit kan UKM Dalam Pemulihan Ekonomi Taput
Ket Foto  :  Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.Si tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Alfamart yang dihadiri oleh M.Aji Wahyu Wasono Kepala Cabang PT. Sumber Alfaria Trijaya. 

MEDIAPENDAMPING.COM | Taput - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.Si didampingi Asisten II Osmar Silalahi , Kadis Perijinan Anas Siagian dan Kadis Koperasi Herli Sinaga, Kabag Tapem Josua Situmeang dan beberapa Pimpinan OPD tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Alfamart yang dihadiri oleh M.Aji Wahyu Wasono Kepala Cabang PT. Sumber Alfaria Trijaya. TBK tentang pelaksanaan Kemitraan UMK, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Rabu (31/03).


M. Aji Wahyu Wasono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini adalah bagaimana upaya mengembangkan usaha Mikro Kecil (UMK) di Tapanuli Utara. 

"Ini merupakan upaya saya membangkitkan UKM dalam Pemulihan Ekonomi Taput. Saya mau produk lokal Taput harus mendapat tempat yang paling strategis dilihat pengunjung di 9 Alfamart yang akan dibangun di Taput. UKM Taput layak mendapatkan kesempatan ini sebagai produk anak bangsa yang berkualitas,' ujar Bupati mengawali. 


Baca Juga  :

••  Prahara Rumah Tangga Desiree Tarigan - Hotma Sitompul, Ayah Sambung Bams Exs Samson Batasi Pake Tembok Rumahnya

••  Melaju ke Perempat Final Miami Open 2021, Naomi Osaka Kalahkan Elise Mertens

••  Dugaan Pemerasan Mantan Kasipidsus Kejari Tapsel, Saksi Akui Felix Beberapa Kali Minta Uang


loading...


Maksud diselenggarakannya Kesepakatan Bersama ini adalah dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 38 Tahun  2019 tentang Penggunaan Produk Lokal Daerah bahwa Minimarket atau Toko Modern wajib memfasilitasi pemasaran Produk Lokal Daerah pada outlet atau gerainya berdasarkan standar produk yang telah disepakati.


Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Kesepakatan bersama ini adalah untuk melaksanakan salah satu model kemitraan antara Pengusaha Besar dengan Usaha Mikro di Kabupaten Tapanuli Utara, melalui Pemberian kesempatan masuknya produk Usaha Mikro dan Koperasi ke toko Alfamart yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara dan juga membantu mempromosikan produk usaha


Objek Kesepakatan Bersama ini adalah produk usaha mikro dan koperasi Kabupaten Tapanuli Utara.


Alfamart akan menyeleksi, mempromosikan dan memasarkan produk usaha mikro Kabupaten Tapanuli Utara yang dianggap memenuhi persyaratan untuk di pajang dan dijual di toko Alfamart yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Alfamart juga wajib melaksanakan pembinaan melalui kegiatan pelatihan kepada  pengusaha mikro dan koperasi di Kabupaten Tapanuli Utara dan mendapatkan kesempatan membuka gerai baru di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya di beberapa titik di Kabupaten Tapanuli Utara. 


"Saya juga berharap agar pekerja di alfamart yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara mengutamakan putra/putri daerah Tapanuli Utara,' ujar Bupati mengakhiri. ( Haposan Simanjuntak )

 
Komentar

Berita Terkini