Ket Foto : Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021). |
“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).
Irjen Sambo mengatakan, tes urine dikhususkan kepada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Selain itu, juga untuk anggota Polri yang bertugas di wilayah yang memiliki banyak tempat hiburan.
Baca Juga :
>>> Kapolri Apresiasi PPKM DIY Berjalan Baik dan Minta Warga Tetap Patuhi aturan Protokol Kesehatan
>>> H.Ashari Tambunan Lantik Dewan Hakim MTQ Ke- 54 Kabupaten Deli Serdang
“Kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di Polsek/Polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” tuturnya.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” Ucap Sambo. (Burju Simatupang)
Sumber : Humas Polri