Ket Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
MEDIAPENDAMPING.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Kompol Yuni Purwanto Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar karena terlibat narkoba. Kapolri juga menegasikan tidak ada toleransi untuk anggota terlibat penyalahgunaan tersebut.
“Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (19/2/2021).
Kapolri mengatakan akan ada dua sanksi yang diterapkan kepada Kompol Yuni. Salah satunya sanksi pidana. Program Polri akan memproses kasus tersebut.
Baca Juga :
>>> Komunitas PP(PSTD) Budi Suci Tebing Tinggi Adakan Santunan Anak Yatim
>>> Propam Polri Rutin Gelar Tes Urine Anggota Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kompol Yuni dan 11 anggota Polsek Astanaanyar terbukti terlibat narkoba. Meskipun tidak ada barang bukti narkoba, hasil tes urine Kompol Yuni positif narkoba. (Burju Simatupang)
Sumber : Humas Polri