|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Tidak Ada Toleransi Anggota Terlibat Narkoba

 

Ket Foto  :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

MEDIAPENDAMPING.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Kompol Yuni Purwanto Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar karena terlibat narkoba. Kapolri juga menegasikan tidak ada toleransi untuk anggota terlibat penyalahgunaan tersebut.


“Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (19/2/2021).


Kapolri mengatakan akan ada dua sanksi yang diterapkan kepada Kompol Yuni. Salah satunya sanksi pidana. Program Polri akan memproses kasus tersebut.


Baca Juga 

>>>  Komunitas PP(PSTD) Budi Suci Tebing Tinggi Adakan Santunan Anak Yatim

>>>  Kanwil Kemenkumham Kadivpas Pujo Harinto Saksikan Deklarasi Janji Kinerja di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli

>>>  Propam Polri Rutin Gelar Tes Urine Anggota Cegah Penyalahgunaan Narkoba


loading...


“Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada,” ujarnya.


Kompol Yuni dan 11 anggota Polsek Astanaanyar terbukti terlibat narkoba. Meskipun tidak ada barang bukti narkoba, hasil tes urine Kompol Yuni positif narkoba. (Burju Simatupang)

Hosting Unlimited Indonesia       


Sumber  :  Humas Polri

 
Komentar

Berita Terkini