PENDAMPING.COM | Medan - Polsek Medan Area melakukan kegiatan Binluh Protokol kesehatan antisipasi Penyebaran Covid 19 kepada warga masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan dan olah raga bersepeda “Sabtu Gowes”, serta Patroli bersepeda antisipasi 3C di wilayah hukun Polsek Medan Area, pada hari Sabtu (6/2 2021) pukul 09.00- 11.00 WIB.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH , beserta Para Kanit/ Panit dan anggota setelah pelaksanaan Apel pagi dan pemeriksaan tahanan, kemudian melaksanakan kegiatan Binluh Protokol Kesehatan Covid- 19 kepada masyarakat dan olah raga Bersepeda “SABTU GOWES”, dalam rangka menjaga kebugaran dan kesehatan.
BACA JUGA : Kapolri Nyatakan Buka Peluang Izinkan Kegiatan Olahraga di Tengah Pandemi Covid- 19
Pada kegiatan olah raga bersepeda Sabtu GOWES tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol, Faidir SH, MH didampingi Waka Polsek Akp Tri Eko dan anggota, menyambangi dan memberikan bimbingan dan Sosialisasi Protokol kesehatan antisipasi Penyebaran Covid 19, kepada warga yang melaksanakan pesta Resepsi pernikahan di gedung Banu Ampuh Jln. Sutrisno, Kel Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area.
Kompol Faidir juga menyampaikan, apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, maka pesta akan dibubarkan.
BACA JUGA : Polisi Ungkap Kasus Motif Istri Bakar Suaminya di Ciputat, Sering Dianiaya Korban
Adapun Rute kegiatan olah raga “SABTU GOWES” Polsek Medan Area yaitu meliputi Mako Polsek Medan Area jalan Semeru, jalan Thamrin, jalan Sutrisno, jalan Denai, jalan Panglima Denai, jalan Menteng 7, jalan Menteng Raya, jalan AR. Hakim dan kembali ke Mako Polsek Medan Area. (Donald)