|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Sepasang Kekasih Terkait 750 Gram Narkotika Jenis Sabu - Sabu

 


MEDIAPENDAMPING.COM, MEDAN - Sepasang kekasih terpaksa harus berurusan dengan personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polrestabes Medan.


pasangan kekasih tersebut yakni berinisial NN (40), warga Jalan Karya Clincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan RS (40) warga Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau.


“Keduanya ditangkap pada Rabu (30/12/2020) kemarin di Jalan AR Hakim, kota Medan, provinsi Sumut,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, Rabu (6/1/2021).


Cara Cepat Hamil


Kasus ini berhasil diungkap setelah personel Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Medan menindaklanjuti informasi tentang adanya sepasang kekasih yang hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.


Dari kedua tersangka, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyita serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 750 gram,” jelasnya.


Selain barang bukti narkotika tersebut,  pihaknya juga menyita satu unit mobil plat BK 1687 LT warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 25 juta.


loading...


“Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua orang berinisial P dan B. Dan pengakuannya, kedua tersangka baru sekali ini melakukan bisnis haram tersebut. Akan tetapi, kita tidak langsung percaya dan sedang mendalami kasus ini,” sambung Kompol Oloan.


Usai diamankan, kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.


"Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Kompol Oloan. (Donald)

Hosting Unlimited Indonesia
 
Komentar

Berita Terkini