Ket Foto : Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono |
MEDIAPENDAMPING.COM, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1//2021).
BACA JUGA : Wow! Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi BPPT, Sumut Kini Punya Lab Tes Covid Bergerak
“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri,” ujar Argo.
loading...
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” ucap Argo mengakhiri pernyataannya. (Burju)
Sumber : Humas Polri