Ket Foto : Tersangka |
MEDIAPENDAMPING.COM,Langkat - Seorang ibu rumah tangga yang berinisial MK (29) warga Dusun V Kenanga Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara harus mendekam di terali besi, sel tahanan Kepolisian.
Hal ini dikarenakan MK tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkotika narkotika sabu di salah satu kawasan yang ada di Dusun V Kenanga Desa Paya Perupuk, Tanjung Pura, Senin malam (14/12/2020).
"Atas informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim Polsek T. Pura Aiptu Andrias Suwito bersama anggota opsnal mendatangi Dusun V Kenanga dan melihat MK sedang melakukan transaksi narkotika," kata Yasir.
"Kemudian petugas menangkap MK, dari tangannya di temukan satu paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu dalam bungkus plastik klip," pungkas Paur Humas Polres Langkat.
Selanjutnya MK bersama barang bukti yang ditemukan, dibawa petugas ke Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum selanjutnya. (Suriawan)
Sumber : Halkahalki.com