|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kompolnas Kantongi 2 Nama Calon Kapolri, Komjen Gatot dan Komjen Listyo ?

 

Ket Foto : Kapolri Idham Aziz

MEDIAPENDAMPING.COM - Adanya Desas desus Calon Kapolri makin hangat dibicarakan menjelang akhir Desember 2020, dimana Kapolri Idham Aziz akan Pensiun Januari 2021.


Informasi soal pengganti Jenderal Idham Aziz makin mengerucut, yang tadi ada banyak nama-nama kini hanya dua nama yang akan diajukan ke Presiden RI Jokowidodo.


Kompolnas bahkan dikabarkan telah mengantongi dua nama Calon Kapolri. Siapa dia?.


1. KOMJEN POL LISTYO SIGIT PRABOWO


Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 kini umur 51 tahun, seorang tokoh kepolisian Indonesia. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.


Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.


2. KOMJEN GATOT EDI PRAMONO


Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si, lahir di Solok, Sumatra Barat, 28 Juni 1965, saat ini berusia 55 tahun, seorang perwira tinggi Polri yang sejak 20 Desember 2019 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).


Gatot, lulusan Akpol 1988, dia berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.


Walaupun hangat diperbincangkan dua nama yang dianggap dekat dengan Jenderal Idham Aziz ini bisa saja berubah, tergantung Presden Jokowi.


Komisioner Kompolnas Poengky Indriati, minta publik sabar dan ia juga belum bisa membuka siapa dua nama yang akan diajukan ke Presiden itu.


Ia akan menyampaikan dua nama itu ke Publik setelah disampaikan ke Presiden dan Presiden akan memilih satu dari dua nama utuk diajukan ke DPR.


Sementara itu Anggota DPR Jazilul belum lama ini mengatakan semua calon Kapolri berpedoman ke UU.


“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002,” katanya.


Ia mengatakan, bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu.


“Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya,” jelasnya.


“Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” tambah Jazilul dikutip di laman dpr.go.id. (Suriawan)



Sumber : IN Sulteng.com


 
Komentar

Berita Terkini