|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Jelang Akhir Tahun 2020, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi Pimpin konferensi pers akhir tahun 2020, Rabu (30/12/2020) di Mako Sat Brimob Polda Sumut.

MEDIAPENDAMPING.COM - Jelang Akhir Tahun 2020, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi Pimpin konferensi pers akhir tahun 2020, Rabu (30/12/2020) di Mako Sat Brimob Polda Sumut.


Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, SH SIK MSi, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut serta rekan-rekan media mulai dari cetak hingga elektronik.


Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut menyampaikan tentang pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020 yang mengalami kenaikan sebanyak 893 kasus atau sebesar 15%,dengan rincian tahun 2019 sebanyak 5.970 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 6.863 kasus.


Hosting Unlimited Indonesia


Kapolda juga menyebutkan banyak peningkatan atau kenaikan di kasus-kasus lain,diantaranya Untuk kasus penyelesaian perkara.


"Untuk kasus penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan,yaitu sebanyak 1.642 kasus atau sebesar 33% dengan rincian tahun 2019 sebanyak 5.040 kasus, dan di tahun 2020 sebanyak 6.682 kasus.sebut kapolda sumut.


Tidak hanya sampai disitu,didalam penangkapan para tersangka juga mengalami kenaikan sebanyak 1.161 orang atau sebesar 15%,dengan rincian tahun 2019 sebanyak 7.764 orang,sedangkan di tahun 2020 tersangka yang sudah berhasil di tangkap sebesar 8.925 orang.


"Jadi untuk penangkapan para tersangka dari tahun 2019 ke tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 1.151 orang atau sebesar 15%.ungkapnya.


loading...


Ditambahkan kapolda sumut untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang di sita mengalami penurunan sebanyak 88.516,77 gram atau turun sebesar 13%,dengan rincian di tahun 2019 sebanyak 644.747,72 gram,sedangkan di tahun 2020 ini hasil barang bukti yang sudah di kumpulkan sebanyak 556.230,95 gram.


Didalam penangkapan yang dilakukan oleh personil dalam mengungkap peredaran dan pemakaian narkoba,ada tindakan tegas,tepat dan terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.


"Penangkapan bandar dan juga pemakai narkoba yang sudah diambil tindakan tegas  oleh petugas (Meninggal Dunia) mengalami kenaikan sebanyak 72%,diantaranya di tahun 2019 sebanyak 11 orang,sedangkan di tahun 2020 sampai dengan bulan desember 2020 ini sebanyak 19 orang,"tambah kapolda sumut.


Sebelum mengakhiri konfrensi pers kali ini kapolda mengajak seluruh rekan-rekan wartawan dan masyarakat untuk menghindari pemberitaan atau penyebaran berita provokatif,ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong atau hoax.


"Untuk rekan-rekan wartawan dan masyarakat agar tetap menjaga ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa,menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,menghindari pemberitaan atau penyebaran berita provokatif,ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong atau hoax,serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penyebaran virus corona,tutup kapolda sumut.(Donald)


Hosting Unlimited Indonesia
 
Komentar

Berita Terkini